KEMAHASISWAAN >> Registrasi
Setiap mahasiswa diwajibkan melakukan registrasi administrasi dan registrasi akademik. Mahasiswa baru yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang paling lambat 1 minggu setelah pengumuman. Pendaftaran ulang dilakukan di Sub bagian AKPESI Poltekkes Mataram. Mahasiswa harus datang sendiri kecuali untuk mahasiswa dari Program Studi Keperawatan Bima dapat dikordinir oleh Program Studi setempat.
Mahasiswa lama diwajibkan daftar ulang setiap semester, paling lambat 1 minggu sebelum perkuliahan dimulai pada semester yang bersangkutan. Pendaftaran ulang dilakukan di Jurusan / Program Studi masing-masing, dengan syarat sebagai berikut :
|
Menunjukkan surat panggilan diterima (khusus mahasiswa baru). |
|
Menunjukkan bukti pembayaran biaya kuliah dari Bank Mandiri dan kartu mahasiswa bagi mahasiswa yang daftar ulang. |
|
Mengisi formulir daftar ulang. |
|
Menyerahkan pas photo berwarna untuk keperluan dokumentasi dengan ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar. |
|